Sunday, February 14, 2016

Pembinaan Usaha Kecil

Pembinaan Usaha Kecil - Di Indonesia banyak usaha kecil yang terbentuk misalnya, Kompeksi, Ketering, Pedagang Kaki lima, dan Industri rumahan. Tetapi di saat krisis menimpa mereka pun malah tidak bisa bertahan menghadapi keadaan barang menajadi naik ongkos perjalanan ikut naik sementara harga yang mereka tawarkan tidak naik itu akibat banyak Usaha Kecil gulung tikar. Maka dari itu Usaha Kecil harus mendapat pembinaan usaha kecil yang ada di Indonesia. Pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan usaha kecil adalah unsur pemerintah, Unsur badan usaha, dan masyarakat. Pembinaan perlu dilakukan untuk menumbuhkembangkan usaha kecil di indonesia menjadi usaha kecil yang sehat dan tangguh menghadapi krisis serta tumbuh menjadi usaha menengah.




   Pembinaan terhadap usaha kecil di indonesia dijelaskan pada undang-undang nomor 9 tahun 1995 yang akan saya bahas di bawah ini. Pemerintah, Dunia usaha, dan unsur masyarakat melaksanakan pembinaan dan pengembangan dalam bidang produksi, dan pengolahan pada usaha kecil dengan meningkatkan:
  • Meningkatkan kemampuan manajemen serta teknik produksi.
  • Meningkatkan kemampuan rancang bangun dan rekayasa.
  • Memberikan kemudahan pada pengadaan sarana dan prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong, dan kemasan.

Pembinaan Usah Kecil


Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melaksakan pembinaan dan pengembangan usaha kecil pada bidang pemasaran baik di dalam maupun di luar negeri dengan:
  • Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran.
  • Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran.
  • Menyediakan sarana dan pendukung promosi dan uji coba pasar.
  • Mengembangkan lembaga pemasaran dan jaringan distribusi.
  • Memasarkan produk usaha kecil.
Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melaksanakan pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam bidang sumber daya manusia dengan :
  • Memasyarakatkan dan membudidayakan kewirausahaan.
  • Meningkatkan teknik dan manajerial.
  • Membentuk dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan, pelatihan, dan konsultasi usaha kecil.
  • Menyediakan tenaga penyuluh dan konsultan.
Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melaksanakan pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam bidang teknologi dengan :
  • Meningkatkan kemampuan di bidang teknologi produksi dan pengendalian mutu.
  • Meningkatkan kemampuan pada bidang penelitian untuk mengembangkan desain, teknologi baru, dan melestarikan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kerjasama dan alih teknologi.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan lembaga penelitian dan pengembangan di bidang desain dan teknologi bagi usaha kecil.
   Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan usaha kecil ini pemerintah memfasilitasi program kemitraan. dalam hal ini usaha menengah dan usaha besar melaksanakan hubungan kemitraan dengan usaha kecil. Kemitraan diwujudkan baik yang memiliki maupun yang tidak memiliki keterkaitan usaha. Program kemitraan usaha menegah dan usaha besar dengan usaha kecil dapat dilaksanakan dengan beberapa cara, yaitu:
  1. Inti plasma adalah hubungan kemitraan usaha kecil dengan usaha menengah dan usaha besar yang di dalamnya usaha menengah dan usaha besar bertindak sebagai inti, dan usaha kecil selaku plasma. Perusahaan inti melakukan pembinaan mulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknik, sampai pemasaran hasil produksi.
  2. Sub Kontrak adalah hubungan kemitraan usaha kecil dengan usaha menengah dan usaha besar yand di dalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang di butuhkan usaha menengah atau usaha besar sebagai bagian dari produksinya.
  3. Dagang Umum adalah hubungan kemitraan usaha kecil dengan usaha menengah dan besar yang memasarkan hasil produksi usaha kecil atau usaha kecil memasok kebutuhan yang di perlukan usaha menengah dan usaha besar mitranya.
  4. Waralaba adalah hubungan kemitraan yag di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaan kepada penerima waralaba dengan di sertai bantuan bimbingan manajemen.
  5. Keagenan adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha menengah atau usaha mitranya.
   Program yang paling umum dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia khususnya yang menyangkut manajemen dan kewirausahaan adalah melalui pelatihan dan konsultasi bisnis. Program pelatihan dan konsultasi bisnis di indonesia banyak menemukan kendala baik pada saat persiapan, pelaksanaan, maupun pada saat avaluaasi, dan tindak lanjutnya.

   Pada saat persiapan pembinaan usaha kecil berupa pelatihan dan konsultasi sebaiknya diketahui terlebih dahulu karakteristik usaha kecil yang dibina. Karakteristik usaha kecil ini pada umumnya diperoleh pembinanya melalui survei. Tetapi sangat disesalkan survei ini jarang dilaksanakan karena berbagai alasan.


   Kendala yang dihadapi pada saat persiapan pembinaan usaha kecil antara lain:

  • Lokasi perusahaan sulit ditempuh karena terdapat di daerah terpencil.
  • Adanya keterbatasan dana untuk melakukan persiapan pembinaan yang memadai.
  • Keterbatasan waktu saat melakukan persiapan pembinaan usaha kecil. 
  • Faktor pengusaha kecil yang tertutup dan tidak bersedia untuk mengungkapkan kondisi perusahaan karena perasaan malu atau karena ketakutan dihubungkan dengan dinas pajak.
   Di samping  faktor tersebut di atas terdapat juga kendala lain yang berasal dari diri pembina usaha kecil sendiri. Hal ini sebaiknya tidak terjadi karena bagaimana akan memberikan pembinaan kepada usaha kecil jika pembinanya sendiri masih menghadapi berbagai macam kendala yang disadari atau tidak disadari akan  berdampak kepada kualitas pembinaan.

   Sehubungan dengan banyaknya kendala yang dihadapi pada saat persiapan pembinaan usaha kecil maka konsekuensinya pelatihan yang diselenggarakan juga tidak terlepas dari kendala juga.

Kendala saat pelatihan usaha kecil antara lain: 

 

A. Faktor Peserta
  1. Motivasi Rendah
  2. Posisi peserta tidak sesuai
  3. Karakteristik peserta beragam
B. Faktor instruktur pelatihan
  1. Gaya bahasa tinggi
  2. Berbicara terlalu cepat
  3. Instruktur kurang berpengalaman
  4. Wawasan usaha kurang
  5. Keterampilan atau Skills kurang
  6. Persepsi instruktur tentang peserta tidak tepat
  7. Motivasi rendah
C. Materi Pelatihan
  1. Sudah Out Of Date
  2. Gaya bahasa tinggi
  3. Tidak sesuai dengan masalah yang dihadapi perusahaan 
  4. Contoh kasus yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan
D. Sarana dan prasarana pelatihan
  1. Lokasi tempat pelatihan jauh
  2. Prasarana gedung pelatihan tidak memadai
  3. Peralatan pendukung kurang tersedia
  4. Konsultan dapat memberikan informasi aktual dan terbaru
  5. Mengingatkan  kembali materi pelatihan  
  6. Memberikan alternatif solusi
  7. Turut memberikan pertimbangan 
  8. Alat ukur hasil pembinaan bias 
  9. Indikator evaluasi tidak jelas
  10.  Banyak pihak yang turut membina usaha kecil
  11. Tidak ada kesinambungan pembinaan 
Itulah sekilas yang saya baca dari buku tentang Pembinaan Usaha Kecil yang ada di indonesia, semoga bermanfaat bagi semua pembaca khususnya buat saya ini menjadi motivasi untuk menjadi wirausaha yang tangguh dalam menghadapi krisis persaingan dalam dunia online.
 

No comments:

Post a Comment